Dugaan Proyek Fiktif, Kadis LHKP : Itu Tidak Benar
KOTA LANGSA, HabaAtjeh –
Terkait proyek pemasangan lampu hias yang diduga fiktif, Kepala Dinas
Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan Kota Langsa membantah bahwa proyek
tersebut fiktif.
“Itu tidak benar, memang
awalnya mau dipasang lampu hias, tetapi oleh Taspen mau bantu taman, itu kan
jadi dabel nanti, makanya kita pindah menjadi jaringan di jalan Teuku Umar dan
TM. Zein menjadi lampu jalan bukan lampu hias lagi” jawab Umar kepada HabaAtjeh, selasa (30/1/2018) di salah
satu warung kopi Kota Langsa, Aceh.
Dijelaskannya, pemindahan
proyek lampu hias menjadi lampu jalan tersebut berdasarkan Peraturan Walikota
(Perwal) nomor 15 tahun 2017.
“Kita kerjakan pun dengan
Perwal, kalau nggak Perwal kan belum ada persetujuan anggaran, Perwal nomor 15
tahun 2017 pada bulan Mei, makanya kita kerjakan setelah bulan itu, setelah ada
persetujuan” jelasnya.
Umar mengaku, dirinya tidak
berani mengerjakan proyek fiktif, jika itu terjadi selain bertentangan dengan hati nurani juga prediket
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak akan diperoleh kembali.
“Kita mana berani fiktif, hana mentemeung WTP le (tidak
mendapatkan WTP lagi)”tuturnya.
Namun sampai saat ini,
sambung Umar, taman yang akan dibuat oleh pihak Taspen belum terealiasasi.
“Kita ada buat proposal,
Taspen mau bantu taman di depan stadion, tapi belum realisasi, orang itu sudah
setuju, Cuma orang itu minta persetujuan dari pusat”pungkasnya.(Syahrial)
Post a Comment