Wujudkan Kota Langsa BERIMAN, Pelaku Usaha Diminta Sediakan Tong Sampah
Mandor Taman, Agus Setiawan didamping oleh Adc Kasat Pol PP saat menjelaskan isi surat Walikota Langsa kepada salah seorang karyawan di Kota Langsa, Aceh. |
KOTA LANGSA, HabaAtjeh – untuk mewujudkan Kota Langsa yang BERIMAN (Bersih, Indah dan Nyaman), Walikota Langsa Usman Abdullah meminta kepada para pelaku usaha (pedagang, pemilik toko, kios, kedai) untuk menyediakan tong sampah disetiap tempat usaha.
Permintaan tersebut dilayangkan kepada pelaku usaha di Kota Langsa, melalui surat Walikota Langsa nomor : 660.2/342/2018 tanggal 30 Januari 2018 perihal mewujudkan Kota Langsa BERIMAN.
Mandor Taman Agus Setiawan yang didampingi Eko Pranata Adc Kasat Pol Pamong Praja Kota Langsa saat membagikan surat tersebut mengatakan, setelah surat diedarkan kepada para pedagang, pihiknya dalam waktu dekat akan kembali untuk mengecek apakah pemilik usaha telah menjalankan himbauan dari Walikota Langsa atau belum.
“Habis surat ini kita bagikan, dalam beberapa hari kedepan kita balik lagi untuk melihat apakah pemilik usaha sudah menyediakan tong sampah atau belum” kata Agus kepada HabaAtjeh, kamis (1/2/2018) di Kota Langsa, Aceh.
Jika pelaku usaha belum menyidiakan, lanjut Agus, maka pihaknya tidak segan – segan untuk mengambil tindakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Jika memang tidak dijalankan, kami akan tindak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku” tegasnya.
Agus berharap, dengan tersedianya tong sampah di depan toko maka kebersihan di Kota Langsa akan semakin baik dan memudahkan masyarakat untuk membuang sampah.(Syahrial)
Post a Comment