Header Ads

APBA 2019 Disahkan, RADAD : Anggaran Syariat Islam Jauh Dari Harapan

Muhammaddar, M. Pem. I ketua RADAD aceh. 
KOTA LANGSA, HabaAtjeh - Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2019 yang baru saja disahkan beberapa waktu lalu dinilai belum berpihak pada pelaksanaan syariat islam di negeri Serambi Mekkah. 

Pasalnya, dari total APBA tahun 2019 anggaran untuk syariat islam tidak sampai 5 % ini akan menjadi polemik karena jelas bertentangan dengan qanun aceh nomor 8 tahun 2014 pada pasal 10 ayat 1

"Jika benar alokasi anggaran syariat islam 2019 tidak sampai 5 %, ini adalah periode kemunduran di provinsi aceh," ungkap ketua Rabithah Alumni Dayah Darul Huda (RADAD) Aceh Muhammaddar,  M. Pem. I kepada HabaAtjeh di Kota Langsa, Minggu (23/12) siang. 

Menurut alumni Pasca sarjana Politik Islam ini,  Syariat islam di aceh merupakan sesuatu yang istimewa, jadi, untuk menjadikan sesuatu yang istimewa sebagai prioritas itu butuh cara berfikir sehat pembuat kebijakan, namun kenyataannya terbalik di Aceh, syariat islam yang menjadi sebuah hal istimewa di Aceh, namun tidak di istimewakan dalam hal pendanaan, sebuah program akan berjalan baik jika ada tiga hal di dalamnya, pelaku, konsep dan dana yang memadai. 

"Saya simpulkan bahwa Eksekutif dan Legislatif Aceh masih kurang sehat dalam berfikir, bagaimana bisa bidang yang selama ini kita gaungkan wajib kaffah, harus ditegakkan, harus ini dan itu, tapi dari segi anggaran tidak diprioritaskan. 

Lanjutnya, pembangunan infrastruktur di Aceh itu perlu, namun pembangunan moral yang berlandaskan syariat islam juga jauh lebih penting.

"Apa penguasa di Aceh tidak melihat saat ini bagaimana sudah akhlak generasi muda kita, bagaimana sudah degradasi moral itu terjadi dimana-dimana, salah satu cara untuk mengatasi degradasi moral ini ya syariat islamnya mesti diperkuat kepada seluruh lapisan masyakat,"imbuhnya. 

Syariat islam sangat istimewa di Aceh, jika anggaran yang disahkan minim, Muhammaddar menganggap Eksekutif dan Legislatif Aceh sudah melakukan upaya pengkerdilan syariat islam itu sendiri. 

Dirinya berharap, harus ada revisi anggaran terkait syariat islam di Aceh, jika ini tidak dilakukan segera, maka yakinlah bahwa trust atau kepercayaan dari masyarakat kepada Eksekutif dan Legislatif di Aceh akan memudar. 

"Anggaran syariat islam dibuat minim, ini mencerminkan sebuah sikap arogansi dari penguasa, dan ini menjadi tolok ukur bagi masyarakat betapa para penguasa yang sedang berkuasa saat ini, apakah itu Eksekutif dan Legislatif Provinsi Aceh tidak layak untuk dipilih kembali ke depannya,"tukasnya.(Syahrial)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.
close
Banner iklan disini