Terkait Covid - 19 : Walikota Langsa Minta Warga Patuhi Himbauan Forkopimda
Kota Langsa, HabaAtjeh - Wali Kota Langsa Usman Abdullah, SE melalui personil Humas dan Prorokol Setda Kota Langsa meminta warganya agar patuh terhadap Himbauan FORKOPIMDA (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kota Langsa, dan mendukung pemerintah untuk mencegah Virus Corona yang lebih dikenal dgn Covid - 19 agar bencana nasional itu tidak menyambar ke daerah kita. Demikian dalam siaran persnya yg disampaikan Kabag. Humas dan Protokol Pemko Langsa M. Husin, S. Sos. MM kepada awak media diruang kerjanya minggu (22/3).
Himbauan Forkopimda kepada masyarakat untuk mencegah virus corona digelar di pasar Langsa dan ke gampong-gampong dgn armada Popm-Popm Pemko Langsa (siaran Keliling ) sampai hari yg keenam (6). Tujuannya agar masyarakat berpartisipasi untuk mendukung langkah-langkah yg dilakukan pemerintah. Kemufian menjaga kesehatan dan melakukan upaya-upaya pencegahan seperti mencuci tangan dgn sabun, hindari keramaian, perkumpulan massa dan bepergian keluar daerah jika tdk mendesak. Kemudian pakai masker kalau sedang batuk dan pilek, sehingga masyarakat kita dapat terbebas dari virus tersebut. Selanjutnya selectif terhadap berita-berita di media sosial dan harus dapat membedakan berita Hoax dgn informasi yg benar.
Kemudian M. Husin yg juga Juru Popm-Popm di Kota langsa bahwa, Pak Wali Kota menambahkan sekolah diliburkan bukan bearti libur belajar orang tua murid harus mampu menjadi guru mendampingi dan membimbing anaknya belajar di rumah. Kita sdh menghimbau para pelajar dilarang keluar rumah untuk sementara waktu. Para orang tua diminta melakukan pengawasan terhadap anaknya secara serius.
Dikatakan, kita masih menjumpai pelajar berkumpul di Cafe-Cafe atau internet sampai larut malam bearti pengawadan orang tua masih lemah. Sejsuh ini memang di Aceh belum ada yg positif tetapi fi Medan sdh ada secara giografis kita sangat dekat. Untuk itulah kami menghimbau sampai hari yg ke enam ( 6 ) Ini melalui siaran keliling (Popm-Popm) Selebaran dan media massa agar masyarakat jangan panik, tenang dan tetap waspada.
Sementara itu Kabag. Humas dan Protokol M. Husin sangat serius menangkis berita Hoax di media sosial berkaitan dgn tutup tempat usaha berkaitan dgn virus corona mulai senin besok 23 maret 2020. Dijelaskan bahwa tdk ada larangan dari Pemko Langsa untuk menutup tempat usaha. Kita menghimbau kepada pedagang toko, pedagang kaki lima dan pedagang ikan untuk tetsp membuka usahanya dan tidak menimbun barang dagangan yg berakibat harga naik dan masyarakat susah memperolehnya. Demikian tutup M. Husin. (*)
Penulis: Redaksi
Post a Comment