Kapolda Aceh Tinjau Pos Penyekatan Mudik di Perbatasan Aceh Tamiang
Aceh Tamiang, HabaAtjeh - Tinjau kesiapan kinerja personil, Kapolda Aceh Irjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phi, berkunjung ke Aceh Tamiang dalam rangka peninjauan dan Pemeriksaan Pos Penyekatan Larangan Mudik Lebaran tahun 2021 di perbatasan Provinsi Aceh - Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (8/5).
Adapun yang hadir dalam kegiatan Pengecekkan Rombongan PJU Polda Aceh selain Kapolda Aceh, Widada. M. Phil juga hadir Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondany, S.I.K, M.H, Dirsabhara Polda Aceh Kombes Pol Misbah, Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol H. Iskandar, Z.A,. S.I.K, M.H, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, S.I.K.
Selanjutnya, Korspripim Polda Aceh Kompol Henki Ismanto, S.I.K. Kaur Bungkol IPTU Jufni, MH. sepripim Polda Aceh AKP Sandy Titah Nugraha, S.I.K.
Selain itu dari Forkopinda Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, S.H, M.Kn Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan, S.I.K. Dandim 0117 Aceh Tamiang Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita. Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto, ST. Kajari Aceh Tamiang Agung Ardiyanto, SH. MH.
Menurut Kapolda Aceh, pengecekan Pos Larangan Mudik tersebut merupakan agenda yang dilakukan oleh Kapolda Aceh beserta PJU Polda Aceh ke seluruh Pos-pos Ops Ketupat yang ada di Provinsi Aceh.
“Upaya itu juga dilakukan oleh Polri untuk mencegah Covid-19 dengan melakukan penyekatan mengantisipasi masyarakat yang akan melaksanakan Mudik,” ungkap Kapolda.
Menurutnya, upaya itu dilakukan untuk mencegah dan memutuskan mata rantai Covid-19 dengan melakukan penyekatan mengantisipasi masyarakat yang melaksanakan Mudik.
Kapolda menambahkan, agar kiranya mengingatkan kembali terkait kewaspadaan personil saat melaksanakan tugas di Pos Pam dan Pos Yan serta berperan aktif meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas Operasi.
“Kegiatan tersebut agar selalu menerapkan prokes pada saat pelaksanaan tugas guna memutuskan rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Menurut Kapolda keberadaan pos penyekatan arus mudik di Perbatasan Aceh - Sumatera sudah sangat baik. Sarana prasarana di pos penyekatan arus mudik di Perbatasan Aceh - Sumatera sudah sangat cukup memadai.
Harapannya dengan adanya Pos Penyekatan Arus Mudik di Perbatasan Aceh - Sumatera ini di harapkan dapat menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Provinsi Aceh.
Giat Kunjungan Kapolda Aceh berakhir pukul 09.30 WIB selanjutnya rombongan Kapolda Aceh kembali melanjutkan perjalanan menuju pos pelayanan Lhoksukon Aceh Utara. (*)
Penulis: Selly
Post a Comment