Dukung Program ASI Eksklusif, KEMENAG PUSAT gandeng PSGA UIN Ar-Raniry serahkan bantuan Sarpras Laktasi
Banda Aceh, (HabaAtjeh) - Mendukung program Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif dan mempercepat pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan, Kementerian Agama RI melalui PSGA UIN Ar-Raniry Banda Aceh menyerahkan bantuan berupa sarana dan prasarana (Sarpras) Laktasi di beberapa Fakultas dalam lingkungan UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Senin (02/09/2021).
Bantuan
yang diserahkan secara simbolis oleh Ketua PSGA UIN Arraniry Banda Aceh. Dr.
Nashriyah, MA diterima dan langsung di distribusikan tiga lokasi, yaitu Fakultas
Tarbiyah dan Keguruan (FTK), Fakultas Psikologi dan LP2M UIN Ar-Raniry.
Pertimbangan penempatan ruang laktasi di ketiga lokasi tersebut bukan hanya
terkait dengan jumlah tenaga kependidikan dan Dosen Perempuan yang ada di sana,
tetapi juga terkait dengan pemanfaatan lebih ruang tersebut. Diharapkan ruang
laktasi yang ada di Fakultas Tarbiyah dapat menjadi ruang lab tersendiri bagi
Prodi PIAUD, ruang laktasi di Fakultas Psikologi menjadi ruang lab tersendiri
bagi Prodi Psikologi, dan ruang laktasi di lingkung LP2M akan langsung di bawah
pantauan PSGA. UIN Ar-Raniry
Nashriyah menjelaskan, berbagai masalah serius terkait kesehatan anak, khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan ASI bagi anak usia 0 – 23 bulan dan akses kesehatan anak belum diselenggarakan dengan benar-benar baik. Untuk itu, Nashriyah berharap tersedianya ruang Laktasi akan membuat anak-anak memiliki kehidupan yang berkualitas untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
Terkait perlindungan hak ini, pemerintah telah membuat perlindungan hukum yang di implementasikan dalam Undang Undang perburuhan yang menjamin hak ibu untuk menyusui bayinya selama bekerja, baik itu bagi Pegawai Negeri Sipil maupun Swasta. Undang-Undang Perburuhan di Indonesia No.1 tahun 1951 memberikan cuti melahirkan selama 12 minggu dan kesempatan menyusui 2 x 30 menit dalam jam kerja. Undang-undang ini diperkuat lagi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976 tentang cuti bagi Pegawai Negeri Sipil dan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Kabiro UIN Ar- Raniry Drs.Ibnu Sakdan. M.Pd mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada KEMENAG PUSAT yang telah memilih UIN Ar-Raniry dalam hal ini PSGA sebagai leading sector menerima bantuan sarpras Laktasi . Menurutnya, adanya ruang laktasi tersebut diharapkan para dosen dan tenaga kependidikan perempuan yang ada di lingkungan UIN Ar-Raniry memiliki bayi akan merasa aman dan nyaman dalam bekerja dan pada akhirnya akan menghasilkan kinerja yang prima.
Redaksi
Post a Comment