Header Ads

Anggota DPR Aceh Laporkan Raja Rimba Pase Ke Polisi




Martini, S. Pd Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menunjukkan bukti laporannya. 
BANDA ACEH, HabaAtjeh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Martini, S. Pd melaporkan akun milik Raja Rimba Pase ke Polda Aceh yang telah menyebarkan fitnah kepada dirinya dengan tuduhan telah melakukan perbuatan asusila.

“Saya telah melaporkan akun facebook milik Raja Rimba Pase ke Polda Aceh, karena telah memfitnah saya melakukan perbuatan asusila, saya tidak terima, ini pencemaran nama baik” ujar politisi Partai Aceh ini saat kepada HabaAtjeh melalui pesan WhatsApp, senin (16/4).

Laporan bernomor : LI/25/IV/2018/RES 2.5/Sudit II Tipid PPUC/Ditreskrimsus tertanggal 12 April 2018 yang ditanda tangani oleh IPDA Muhammad Yunus an. Kasubdit II TIPID PPUC.

Martini mengatakan, dirinya melaporkan kasus fitnah tersebut bertujuan agar  seluruh pengguna media sosial dapat memanfaatkan media tersebut secara sehat.

“Media sosial ini kan seperti pisau, kalau kita gunakan untuk kebaikan ya bermanfaat dan mendapat pahala, tapi kalo kita gunakan untuk kejahatan ya berdosa, saya mengajak masyarakat untuk sehat lah menggunakan media sosial, dengan tidak menyebarkan fitnah dan hoax” ungkapnya.

Selain itu, sambung martini, laporan tersebut juga agar dapat menjadi contoh dan menjadi efek jera kepada setiap orang yang menyalahgunakan media sosial.

“Kami serahkan semuanya kepada pihak yang berwajib, mudah – mudahan polisi dapat menangkap pemilik akun FB Raja Rimba Pase, dan ini nantinya menjadi efek jera” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Anggota DPR Aceh dari Partai Aceh Martini, difitnah terciduk telah melakukan perbuatan tercela di Medan, Sumatera Utara. tuduhan itu dilontarkan salah satu pengguna akun media sosial facebook bernama Raja Rimba Pase, postingan itu dipublish pada Rabu (11/4/2018).
"Martini terciduk lg tidur di medan sama kekasi .. sama dewan dprk aliyas pang rahet ....wartawan bek top kasus nyoe ..ni aliyas lonte di aceh timu," bunyi akun Raja Rimba Pase dalam postingannya.(Syahrial)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.
close
Banner iklan disini