Header Ads

Wakil Walikota : e-Planning Jawaban Untuk "Penumpang Gelap"

Wakil Walikota Langsa Marzuki Hamid saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kota Langsa tahun 2020 di aula BPKD Langsa, Rabu (13/3/2019) pagi. 

Kota Langsa, HabaAtjeh - Dalam rangka mewujudkan program kerja dan menghindari usulan program dari penumpang gelap, e-Planning menjadi jawaban dan solusi atas permasalahan tersebut.

Hal itu diutarakan oleh Wakil Walikota Langsa Marzuki Hamid saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kota Langsa tahun 2020 di aula BPKD Langsa, Rabu (13/3/2019) pagi. 

"Aplikasi e-Planning untuk menjaga wibawa Musrenbang, sehingga tidak ada lagi usulan dari penumpang gelap sebagaimana yang disebutkan oleh Ibu sekretaris Bappeda provinsi Aceh tadi,"kata Marzuki. 

Dikatakan Marzuki, saat ini banyak usulan-usulan dari gampong yang sudah bertahun-tahun namun tidak tertampung dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah. 

"Saya sering duduk di warung kupi, banyak para perangkat Gampong yang mengeluhkan ada usulan yang sudah lama tidak tertampung, begitu juga dengan Musrenbang di provinsi, jika ini yang terus terjadi maka forum Musrenbang tidak berwibawa,"tukas Marzuki. 

Jika memang ada usulan yang tidak tertampung maka segera diberikan klarifikasi. 

Dijelaskan Marzuki, pihaknya telah bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mewujudkan e-Planning, dan usulan e-Plannig sudah diajukan ke Bappeda Provinsi Aceh tahun lalu, namum belum terealisasi.

"Kita sudah usul ke Bappeda Aceh, namun tidak masuk, setelah kita konfirmasi kembali akan dimasukan di perubahan nanti, kami mohon ibu sektaris Bappeda Aceh untuk dapat mengingatkan kembali,"pinta Marzuki. 

Marzuki berharap, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terlebih dahulu mendiskusikan usulan program kerja dan turun ke lapangan sebelum usulan kerja dijadikan menjadi DID. 

Sebelumnya, Kepala Bappeda Langsa mengatakan, forum Musrenbang sangat penting untuk mewujudkan amanat Undang - undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

Sebelum melaksanakan Musrenbang, pihaknya telah melaksanakan beberapa tahapan didalam proses perencanaan pembangunan daerah, diantaranya adalah verifikasi usulan rencana pemerintah gampong dan perangkat daerah yang dilaksanakan secara estafet mulai tanggal Januari s/d 02 Februari 2019, Forum Perangkat Daerah yang dilaksanakan mulai tanggal 11 Februari s/d22 Februari 2019.

"Untuk selanjutnya pelaksanaan MUSRENBANG Rencana Kerja Pemerintah Kota Langsa Tahun Perencanaan 2020 yang saat ini tahapannya sedang kita laksanakan bersama,"imbuhnya. 

Hadir Wakil Walikota,ketua DPRK Langsa, Sekda, perwakilan Kejaksaan, ketua Mahkamah Syariah, Kasdim 0104/Atim, anggota DPRK Langsa, Sekretaris Bapeda Aceh, para kepala OPD, para Camat, Ormas, LSM dan undangan lainnya.(Syeh)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.
close
Banner iklan disini