WAKIL WALIKOTA LANGSA BUKA SOSIALISASI PEMBENTUKAN FORUM PRB
Kota Langsa, HabaAtjeh - Wakil Walikota Langsa, Dr.H.Marzuki Hamid, MM membuka sosialisasi Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (Forum PRB) Kota Langsa di Aula Ruang terbuka Hijau (RTH) Hutan Kota Langsa, Kamis, (4/4).
Acara tersebut dihadiri sekretaris Badan Penangguangan Bencana Aceh, Sekjen Pengurangan Resiko Bencana, perwakilan Dandim 0104 Atim dan undangan lainnya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Langsa Ali Musafah, SE dalam laporannya mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mampu melakukan upaya pencegahan dalam rangka pengurangan resiko bencana.
Sementara itu, Wakil Walikota Langsa Dr. H. Marzuki Hamid, MM menyampaikan terima kasih kepada BPBA Propinsi Aceh yang telah ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan acara sosialisasi Forum PRB ini. Karena hanya 3 daerah yang ditunjuk sebagai tuan rumah di Aceh dan Kota Langsa salah satunya diberikan kepercayaan untuk pelaksanaan kegiatan ini.
“Dengan semakin banyaknya event tingkat Propinsi yang dilaksanakan di Kota Langsa ini, maka nama Kota Langsa menjadi semakin dikenal di kalangan masyarakat Aceh umumnya, maupun masyarakat Nasional. Apalagi Langsa sebagai Kota Jasa sehingga menjadi dikenal tempat wisatanya dan banyak dikunjungi oleh para wisatawan,”ujar Marzuki.
Selain itu, Marzuki juga mengapresiasi kepada BPBD Kota Langsa yang selama ini telah menunjukkan respon cepatnya saat menanggapi kejadian bencana. “Selama ini Pemko Langsa telah memperhatikan kesejahteraan para anggota TRC BPBD Kota Langsa walaupun masih belum sesuai dengan harapan,”sebutnya.
Dikatakannya, frekuensi bencana yang sering terjadi di Kota Langsa seperti angin puting beliung dan banjir menjadi perhatian semua pihak, salah satu langkah pengelolaan hutan Kota Langsa dengan baik juga merupakan salah satu upaya pengurangan resiko bencana.
Pada kesempatan tersebut, Marzuki juga memberitahukan bahwa pelabuhan Kuala Langsa Kota Langsa juga sudah mendapatkan izin ekspor impornya, kewenangan impor produk tertentu yang meliputi makanan dan minuman, mainan anak-anak, alas kaki, dan alat-alat elektronik melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 24 tahun 2019, dan ini merupakan salah satu potensi besar untuk pengembangan ekonomi dan perdagangan di Kota Langsa nantinya, pungkasnya.(Syeh)
Post a Comment