Header Ads

Walikota Langsa Periksa Kendaraan Dinas


Langsa, HabaAtjeh - Walikota Langsa Usman Abdullah, SE memeriksa 892 unit kendaraan dinas pada jajaran Pemerintah Kota Langsa yang berlangsung di alun-alun Lapangan Merdeka Kota Langsa, Kamis (12/12/2019).

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Langsa Amri Alwi SE M.Si menyebutkan, pemeriksaan kendaraan dinas merupakan amanat  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah.


Adapun jumlah kendaraan dinas yang diperiksa terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 647 unit kendaraan roda 3 sebanyak 31 unit kendaraan roda 4 sebanyak 157 unit kendaraan roda 6 sebanyak 39 unit kendaraan roda 10 sebanyak 2 unit dan alat berat sebanyak 16 unit.

"Untuk kendaraan roda 3, roda 6 dan  alat berat tidak dapat kami ikut sertakan dikarenakan kendaraan tersebut sedang beroperasional dan pertimbangan kondisi tempat yang tidak memungkinkan," imbuhnya.


Walikota Langsa Usman Abdullah, SE mengtakan apel kendaraan dinas ini ini bertujuan  untuk melihat kondisi fasilitas negara yang telah diberikan kepada para ASN.

Walikota menegaskan, jika nanti terdapat kendaraan dinas yang tidak dirawat maka Walikota akan menarik kendaraan tersebut.

"Tahun lalu ada tiga kendaraan roda empat yang kita tarik, yaitu milik KP2T, Dinas Syariat Islam dan Disperindag, jika nanti ada yang tidak dirawat mohon maaf nanti akan kami tarik,"tandasnya.

Dikatakan Walikota, kendaraan dinas digunakan untuk menunjang kinerja para aparatur negara dalam menjalanka tugas sehari-hari.

"Untuk itu, sudah menjadi kewajiban kita untuk menjaga dan merawat kendaraan tersebut,"ujarnya.

Walikota juga mengatakan, kondisi kendaraan dinas merupakan cerminan dari pemilik kendaraan.

"Fasilitas yang kita nikmati itu mencerminkan perilaku dan moralitas para pegawai yang menggunakan kendaraan dinas, jika kondisi kendaraan dinas tidak baik, berarti pemilik kendaraan tidak bertanggung jawab", pungkasnya.

Walikota berharap agar para ASN terus meningkatkan kinerja, meningkatkan tanggung jawab sehingga sebagai ASN benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Mobil dinas harus dirawat, karena ada biaya perawatan, jika tidak dianggarkan lapor ke BPKD, namun untuk hal-hal yang kecil agar pengguna kendaraan dapat menggunakan biaya pribadi. Inilah bentuk loyalitas kita untuk menjaga aset negara," demikian Walikota. (Syahrial)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.
close
Banner iklan disini