Header Ads

Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan di Seruway Aceh Tamiang


Aceh Tamiang, HabaAtjeh - Polisi Satuan Reskrim Polres Aceh Tamiang dibantu personil Polsek Seruway berhasil membekuk tersangka Nurhadi (30) pelaku pembunuh Azwar (29), tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Sungai Kuruk Dua, Kec. Seruway, Rabu (28/10/2020) sekira pukul 23:00 wib.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan itu. "Benar kami telah menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi Seruway sebagaimana yang telah diberitakan beberapa hari lalu," kata AKP Agus. 

Lanjutnya, "pelaku kami tangkap saat tersangka pulang ke rumahnya di Desa Sungai Kuruk Dua pada sekira jam 23.00 wib malam".

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Aceh Tamiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Seperti diberitakan sebelumnya, telah terjadi pembunuhan di Dusun Tanjung Keramat, Desa Paya Udang, Seruway, Aceh Tamiang yang mengakibatkan terbunuhnya korban bernama Azwar (29) dengan ditikam pisau oleh Nurhadi (30) warga Desa Sungai Kuruk Dua di tempat kejadian di jalan umum Dusun Kenangkung Desa Muka Kuruk Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang pada sore hari, Selasa (27/10/2020). (*)

Penulis: Redaksi

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.
close
Banner iklan disini