Menunggu Tangan Dingin Mualem Meneruskan JKA
Oleh : Rozzy Syarwan |
Jaminan Kesehatan Aceh adalah sebuah program pemerintah yang fenomenal di negeri ini. Saat dicetuskan, dan dilaksanakan, banyak pihak yang meniru konsep jaminan universal health coverage itu.
Bahkan saat ini model itu digunakan oleh negara Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial. Saat dilaksanakan, Pemerintah Aceh di masa kepemimpinan Irwandi Yusuf dan Muhammad Nazar menggandeng PT Askes sebagai operator.
Saking populernya, pada Pemilihan Kepala Daerah 2017, tiga kandidat calon kepala daerah mengklaim sebagai pencetus program ini. Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) jadi rebutan tiga kandidat dalam debat kandidat Pemilihan Kepala Daerah Aceh putaran ketiga.
Salah satu kandidat dalam debat Pilkada Aceh itu, Zakaria Saman, menanyakan kepada Irwandi siapa inisiator JKA. Irwandi berkata bahwa JKA adalah idenya yang kemudian disahkan legislatif yang saat itu didominasi oleh Partai Aceh (PA).
Irwandi melanjutkan, tanpa dukungan legislatif, Pemerintah Aceh tidak dapat menjalankan program ini. “Mudah-mudahan sejarah tidak salah," kata Irwandi.
Dan memang, karena JKA, nama Irwandi, khususnya, tetap diingat oleh rakyat Aceh. Program yang ditetapkan pada 1 Juni 2010 ini memberikan hak kepada seluruh masyarakat Aceh, tanpa memandang status sosial, kaya atau miskin.
Sepanjang seseorang berkartu tanda penduduk Aceh, maka dia berhak menikmati uang pajak yang dialokasikan untuk JKA. Mereka bisa menikmati akses fasilitas pelayanan kesehatan di puskesmas, rumah sakit umum milik kabupaten/kota atau provinsi, bahkan rumah sakit rujukan di luar Aceh.
Ya, semua memang tergantung gubernur. Saat Irwandi memutuskan untuk melaksanakan JKA, maka seluruh perangkat, termasuk di DPR Aceh, seharusnya memberikan dukungan untuk itu. Karena di tangan gubernurlah alokasi anggaran Aceh ditentukan.
Namun dalam beberapa tahun terakhir ini, uang JKA pula, yang kini dibayarkan ke BPJS Kesehatan, yang coba dirampok. Uang yang tak sampai Rp 1 triliun itu malah dialokasikan untuk kegiatan lain, bahkan pengadaan barang yang tak jelas alasan pengadaannya.
Karena itulah Muzakir Manaf, sebagai orang yang memahami benar perjalanan JKA, perlu memastikan anggaran untuk JKA ini tetap ada meski sekarang dikelola oleh BPJS. Dengan mengalokasikan anggaran JKA dalam APBA, Mualem--sapaan Muzakir Manaf--bakal memudahkan nasib banyak rakyat Aceh yang saat ini masih hidup dalam lingkaran kemiskinan.
*Penulis adalah Praktisi Media Massa.
Post a Comment