Kajati Aceh : Negara Kita Adalah Negara Hukum Bukan Negara Kekuasaan
Walikota Langsa Usman Abdullah, SE saat menepungtawari Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Dr. Chaerul Amir, SH, MH, selasa (30/1/2018) malam di pendopo Walikota Langsa, Aceh. |
KOTA LANGSA, HabaAtjeh - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh mengatakan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan, hal tersebut disampaikannya pada saat melakukan kunjungan kerjanya ke Kota Langsa.
"Bahwa negara kita sudah memilih sebagai negara hukum, dalam pasal 3 UUD 1945 yang telah di amandemen itu menyebutkan negara kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan, artinya apa, sebagai negara hukum maka seluruh aktifitas termasuk aktifitas Pemerintahan sekalipun itu baik, harus semuanya ada dasar hukumnya untuk melaksanakannya"Ujar Kajati Aceh Dr. Chaerul Amir, SH, MH pada Acara ramah tamah Kajati Aceh dengan unsur Forkopimda Langsa, selasa (30/1) malam di Pendopo Walikota Langsa, Aceh.
Dikatannya, dalam menjalankan roda Pemerintahan harus berdasarkan hukum yang ada, namun jika tidak ada aturan hukum yang mengaturnya maka dapat dilakukan dengan sebuah kebijakan yang benar-benar untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
Kajati Aceh Dr. Chaerul Amir, SH, MH foto bersama dengan unsur Forkopimda Kota Langsa, selasa (30/1/2018) malam di pendopo Walikota Langsa, Aceh. |
"Kebijakan ini dimungkinkan sepanjang aturan hukum yang ada tidak mengatur, namun demikian karena mendesak untuk kepentingan rakyat, untuk kesejahteraan rakyat maka bisa dilakukan pengambilan kebijakan, tetapi sekali lagi kebijakan harus betul-betul untuk kesejahteraan rakyat"ungkap pria asal Makasar ini yang baru tiga bulan tugas di "negeri serambi mekkah".
Dalam mengambil sebuah kebijakan, kata Chaerul, ada prosedurnya, yang pertama kebijakan tidak boleh diambil berdasarkan suara orang-perorang, kedua tidak ada orang-perorang yang diuntungkan dan ketiga tidak merugikan negara.
Kajati Aceh meminta kepada Kajari Langsa untuk tidak menunda-nunda proses hukum yang ada di Kota Langsa.
"Pada kesempatan ini saya meminta, kususnya kepada Kajari sebagai pelayan masyarakat Kota Langsa, dalam hal penegakan hukum jangan sekali-kali tunda, jangan ditunda-tunda yang menyangkut masalah pelayanan hukum, karena menunda-nunda hukum, menunda-nunda keadilan sama dengan ketidakadilan"pintanya.
Sementara itu, Walikota Langsa Usman Abdullah, SE mengatakan sebagai penyelengara negara pasti banyak tantangan yang dihadapi, untuk itu dirinya berharap agar Kajati dapat memberikan bimbingan.
"Pemerintah Kota Langsa sangat berharap kepada Bapak Kajati Aceh dalam memberi bimbingan kepada kami, karena kita sebagai penyelenggara negara pasti banyak hal dan tantangan yang kita hadapi, Insya Allah dengan kerjasama yang baik semua intansi Pemerintah baik intansi vertikal dan yang lain-lainnya, sinergisitas yang bagus, komunikasi yang baik semua persoalan yang berat akan menjadi ringan"kata alumni STM Langsa ini.
Walikota berharap, agar Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dapat memperbaiki keadaan yang serba kekurangan.
"Saya berharap kepada seluruh OPD ya marilah sama-sama, bagi saya ini adalah negara kita, rumah kita, daerah kita, kalau bukan kita yang akan memperbaiki keadaan yang serba kekurangan ini tidak mungkin bangsa lain atau orang lain datang kemari untuk membangun bangsa dan negeri ini"pungkasnya.
Acara ramah tamah itu turut dihadiri oleh Kapolres Langsa, ketua DPRK Langsa, Dandim 01/04 Aceh Timur, Kejaksaan Negeri Kota Langsa, Wakil Bupati Aceh Tamiang, Kepala Pengadilan Negeri, Sekda Kota Langsa, kepala BNK Kota Langsa, ketua MPU, MAA dan para Kepala Dinas serta unsur perangkat Gampong dalam wilayah Kota Langsa.(Syahrial)
Post a Comment