Header Ads

Pemkot Langsa Larang Pemilik Caffe Dan Warnet Layani Pelajar

Drs. Ibrahim Latif, MM Kepala Dinas Syari'at Islam Kota Langsa, Aceh.

KOTA LANGSA, HabaAtjeh - Maraknya pelajar yang bolos pada saat jam sekolah, Pemerintah Kota Langsa melalui Dinas Syari'at Islam Kota Langsa melarang pemilik caffe dan Warung Internet (Warung Internet) untuk tidak melayani pelajar yang berkunjung saat jam sekolah 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Syari'at Islam Kota Langsa Drs. Ibrahim Latif, MM kepada HabaAtjeh, kamis (25/1).

"Dan dimohon kepada pemilik usaha caffe dan Warnet bila ada siswa pada jam belajar berada di caffe atau di warnet harap dapat menghubungi Polisi Wilayatul Hisbah, Petugas Dinas Syariat Islam atau Petugas satpol PP" ujarnya.

Dikatannya, pihak sekolah dan orang tua agar dapat mengontrol para siswa agar tidak ada yang keluar dari pekarangan sekolah pada saat saat jam belajar.

"Karena ketika para siswa berada caffe atau di warnet mereka bukan saja nongkrong, makan minum, main game tetapi juga berpacaran, khalwat, membuka situs - situs porno bahkan kadang - kadang mereka berjudi melalui internet, " ujar Ibrahim Latif.

Bagi caffe atau warnet yang tidak mengindahkan ketentuan ini, lanjut Ibrahim, Pemko Langsa akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pihaknya juga telah mengirim surat pemberitahuan dan surat peringatan kepada caffe  dan Warnet yang ada di Kota Langsa. 

"Hari ini kita telah mengirim surat peringatan kembali kepada caffe dan Warnet supaya tidak menjadikan siswa pada jam belajar sebagai  pelanggan caffe atau warnet. Mari kita selamatkan anak sekolah dari pengaruh hura - hura, internetan, pergaulan bebas, tontonan porno dan lain sebagainya, " tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, ketua LSM Barisan Muda Kota Langsa Tarmizi, S. Sos. I sangat mendukung langkah yang ditempuh oleh Dinas Syari'at Islam Kota Langsa.

Menurutnya, untuk mengawal generasi muda diperlukan sinergisitas semua pihak untuk dapat mengontrol para pelajar saat jam sekolah.

"Kami mendukung dan mengapresiasi langkah Kadis Syari'at Islam, untuk itu semua pihak baik pemerintah, sekolah, orang tua dan masyarakat sama - sama bersinergi untuk mengontrol para siswa"katanya.

Bila perlu, kata Tarmizi, Walikota Langsa dapat menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) yang mengatur ketertiban pelajar pada saat jam sekolah. (Syahrial)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.
close
Banner iklan disini