Polisi Ringkus Pelaku Pembunuh Pelajar SMA Di Langsa
KOTA LANGSA, HabaAtjeh -
Kepolisian Reros Langsa berhasil meringkus pelaku pembunuhan yang merenggut
nyawa Faizal (17) pelajar SMAN 2 Langsa yang terjadi pada hari rabu
(18/7) lalu di desa Baroh Langsa Lama, Kec. Langsa Lama Kota Langsa, Aceh.
Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha
Prakasa dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Langsa, jum'at
(20/7) mengatakan, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim
Polres Langsa, diketahui bahwa pelaku berinisial HKS (17) masih berstatus
pelajar dan warga Kabupaten Aceh Tamiang.
“Kita pergi ke rumah pelaku dan
menjumpai orang tuanya, ternyata tersangka sudah melarikan diri ke Sei Rampah,
Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara,” ungkapnya.
Mendapat informasi tersebut, lanjutnya,
pihaknya langsung menuju ke lokasi tersebut dan berhasil menangkap pelaku.
“Pelaku ditangkap pada tanggal 19
Juli 2018 sekitar pukul 20.00 WIB di Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai,
Sumut, di rumah wawaknya,” imbuh Kapolres.
Kapolres membantah jika motif
pembunuhan tersebut begal dan percintaan yang selama ini isu tersebut beredar
di media sosial.
“Kalau ada informasi yang berkaitan
dengan internal itu tidak bisa keluar, motif masih kami dalami, insyaallah jika ada motif lain akan kami laporkan kepada masyarakat,”
tegasnya.
Dari tangan tersangka, polisi berhasi
menyita 1 buah baju kemeja warna ungu salem motif garis-garis, satu buah jaket
celana warna abu-abu bercampur biru dongker, satu buah celana jeans panjang
warna hitam, satu buah singlet warna putih, satu pasang sepatu boat warna hitam
dan satu buah pisau sangkur.
Kapolres juga mengatakan, tersangka
dijerat pasal 340 Jo Pasal 338 KUHPidana Subs Undang – Undang nomor 11 tahun
2012 tentang Peradilan Pidana Anak.
“Ancaman maksimal hukuman mati,
miminal 15 tahun,”pungkasnya.
Saat ini tersangka berikut barang
bukti ditahan di Mapolres Langsa untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Konferensi Pers sempat mencuri
perhatian warga yang melintasi di depan kantor Polres Langsa dan mengakibatkan
kemacetan. (Syahrial).
Post a Comment