Pemko Langsa Komit Berantas Pungli
Kota Langsa, HabaAtjeh - Walikota Langsa, Usman Abdullah. SE, menegaskan, bahwa Pemko Langsa berkomitmen untuk memberantas praktik pungutan liar (Pungli) dalam wilayahnya terutama pada sektor perparkiran.
Demikian sambutan walikota yang dibacakan oleh Sekdakot Langsa, Syahrul Thaib, pada acara sosialisasi pencegahan pungli pada sektor perparkiran dalam wilayah Kota Langsa di Aula Cakra Donya, Rabu (22/1/2019).
“Kita mengapresiasi atas diadakannya kegiatan sosialisasi ini, yang bertujuan guna membahas langkah percepatan dan pemantapan serta persamaan visi untuk memberantas pungli di Kota Langsa khususnya sektor perpakiran,”ujarnya.
Harus diakui, kata walikota pungli merupakan fenomena keseharian yang sering kita temui, di negeri tercinta ini dan sepertinya sudah menjadi hal yang biasa. Bahkan, sebagian pelakunya menganggap hal tersebut sebagai profesi dan penghasilannya merupakan suatu rezeki.
Dikatakan, secara konsep, pungli sering diperlawankan dengan korupsi dalam jumlah besar, yang terjadi karena keserakahan (Corruption by Greed). Namun, apapun kategorinya pungli tetaplah merupakan salah satu bentuk korupsi, yang tidak jarang dikategorikan terjadi karena keterdesakan kebutuhan (dan korupsi dalam bentuk apapun tidak boleh ditoleransi).
Tidak bisa kita pungkiri, sektor perparkiran merupakan lahan untuk melakukan praktik pungli saat ini. Makanya, kita berkomitmen untuk memberantas pungli disektor tersebut,”tegasnya.
Selain itu, banyak informasi yang kita terima dari berbagai pihak menyangkut persoalan ini, belum lagi dari data yang ada kontribusi dari sektor parker kita dalam pendapatan asli Dldaerah (PAD) tahun 2018 hanya Rp. 24,450.000 atau hanya 48,9 persen saja dari target yang telah ditentukan.
Ini merupakan persoalan yang harus menjadi perhatian kita bersama. Untuk itu, dengan adanya sosialisasi ini berkumpul membahas persoalan pungli secara tuntas. Kita berupaya untuk memutus mata rantai dugaan praktik pungli yang selama ini terjadi dan sering kali meresahkan masyarakat,”ujarnya.
Karenanya, perlu ada komitmen kita bersama memberantas persoalan ini, kalau kita tidak ada komitmen dari semua pihak untuk memberantas pungli, dan menjalankan peraturan yang sudah ditetapkan maka akan sulit menghapus tradisi pungli perparkiran di Kota Langsa.
Kepada tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) Kota Langsa agar dapat mengungkap praktik-praktik pungli di sektor parkir yang meresahkan dan merugikan daerah.
Dalam memerangi pungutan liar ini, Pemeritah butuh bantuan dari masyarakat, yaitu berani menolak untuk tidak memberikan uang kepada juru parkir yang tidak jelas. Apabila, oknum itu tetap memaksa, laporkan saja kepada pihak yang berwajib.
Saya juga berpesan kepada seluruh pihak yang terkait agar secepatnya melakukan pembenahan dan penertiban terhadap sektor perparkiran. Memberikan kejelasan kepada masyarakat tentang tarif resmi parkir di Kota Langsa yang sesuai dengan Peraturan Walikota Langsa Nomor 55 Tahun2013 berisi perubahan restribusi pelayanan parkir sosialisasi Qanun Nomor 8 Tahun 2013 tentang parkir.
Serta untuk masalah ini Pemerintah Kota Langsa tidak main-main, saya akan memberikan sanksi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar disiplin, sesuai dengan peraturan Pemerintah yang berlaku dan akan menyerahkan kepada pihak yang berwenang ketika sudah meyentuh keranah hukum.(Syeh)
Post a Comment