Rektor PTKIN Se-Aceh Gelar Rapat Implementasi Keringanan Uang Kuliah Mahasiswa
Meulaboh, HabaAtjeh - Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Aceh menggelar Rapat Konsolidasi dalam rangka Implementasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 515 Tahun 2020 tentang keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada PTKIN atas dampak bencana non alam wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), di Jambo Pelangi, Bubon, Aceh Barat, Kamis, (25/06/2020).
Sebagaimana sebelumnya diketahui bahwa Kementerian Agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) mengenai Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Keringanan UKT ini diberikan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) atas dampak bencana wabah Covid-19. KMA ini ditandatangani oleh Menteri Agama Fachrul Razi, tertanggal 12 Juni 2020.
“KMA ini juga terbit untuk meringankan beban mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayai dan untuk memastikan kelancaran pembayaran UKT,” jelas Kamaruddin Amin dikutip dalam Rilis Kemenag.
Dalam pertemuan tersebut dilakukan juga dilakukan penandatanganan surat pernyataan atas dukungan penuh terhadap perubahan bentuk Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh.
Penandatangan pernyataan tersebut dilakukan pada pertemuan Forum Pimpinan PTKIN se-Aceh, Kamis, 25 Juni 2020, di Jambo Pelangi, Bubon, Aceh Barat.
Pernyataan dukungan disampaikan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Prof. Dr. H. Warul Walidin AK, MA dalam diskusi yang berlangsung sehari penuh itu.
"Kami siap membantu dan mendukung sepenuhnya perubahan bentuk STAIN menjadi IAIN Meulaboh demi menunjang kualitas dunia pendidikan di Barsela yang kita banggakan ini," ujar Prof. Dr. H. Warul Walidi saat menyahuti pernyataan Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Dr. Inayatillah, M.Ag.
Adapun Rektor dan pimpinan PTKIN yang ikut menandatangani dukungan, di antaranya Rektor IAIN Lhokseumawe, Dr. Hafifuddin, M.Ag, Rektor IAIN Langsa Dr. Basri, MA dan Rektor IAIN Takengon yang diwakilkan oleh Dr. Al Musanna, M.Ag.
Penandatanganan itu turut disaksikan oleh Wakil Rektor (Warek) serta Kepala Biro (Karo) masing-masing kampus.
Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Dr. Inayatillah, M.Ag menyampaikan terimakasih atas dipilihnya STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh sebagai tuan rumah pertemuan Forum Pimpinan PTKIN Aceh, serta dukungan tertulis yang diberikan para Rektor PTKIN se Aceh demi kelancaran proses perubahan bentuk STAIN menjadi IAIN Meulaboh.
"Kita juga berharap nantinya di masa mendatang, dapat dilakukan kembali kerjasama berikutnya dalam bentuk aksi yang berkaitan dengan aktivitas Tri Dharma Perguruan Tinggi," ujar Inayatillah.
Dalam pertemuan tersebut, Forum Pimpinan PTKIN Aceh juga membahas implementasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 515 Tahun 2020 tentang keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada PTKIN atas dampak bencana non alam wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid_19).
Selain itu, juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh bersama PTKIN Se Aceh.
Para rektor dan unsur pimpinan PTKIN se Aceh, mengapresiasi atas terlaksananya dan terbentuknya forum bersama (forbes) pada diskusi perdana para pimpinan PTKIN se Aceh yang dilaksanakan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh. (*)
Penulis: Redaksi
Post a Comment