Header Ads

492 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Pidie Akan Terima SK

 


Pidie, HabaAtjeh.Com - Sebanyak 482 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pidie akan segera menerima SK.
Pemerintah Pidie telah mempersiapkan gaji mereka sebesar Rp 33 miliar dari kas daerah."Tidak perlu takut dan khawatir. Kami telah mempersiapkan dana. Paling telat awal Agustus akan dibagikan SK," ujar Sekda Pidie, H Idhami SSos MSi, Rabu (11/5/2022).
Diketahui, sedikitnya 492 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II 2021 segera menerima SK.
Saat ini penetapan surat keputusan (SK) PPPK masih dalam proses di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Pidie.
Sekda Pidie, Idhami didampingi Kepala BKP-SDM, Mulyadi Nurdin menuturkan penyerahan SK terhadap 492 PPPK, direncanakan akan diserahkan setelah semua administrasi selesai.
Karena itu, Ia meminta para PPPK di daerah itu tidak perlu khawatir dan ragu, karena dalam waktu tidak akan lama lagi SK akan mereka terima.
“Tidak ada kendala. Insya Allah SK-nya hampir rampung, dan kami yakin paling lambat akhir Juli 2022 atau awal Agustus SK-nya akan diserahkan,” tegas Idhami.
Begitu juga dengan uang untuk membayar gaji para PPPK, Pemkab Pidie sudah mempersiapkannya,
“Tidak perlu takut. Alhamdulillah hari ini Pidie masih ada uang untuk membayar gaji PPPK,” pungkasnya.
Redaksi

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.
close
Banner iklan disini