Satpol PP Langsa Tangkap Pelajar Saat Jam Belajar
Kasatpol PP Kota Langsa Maimun Sapta saat memberika arahan kepada para pelajar |
KOTA LANGSA, HabaAtjeh - Sebanyak 24 pelajar SMA dan SMK berhasil ditangkap Satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) Kota Langsa, Aceh saat sedang berkeliaran dan nongkrong di warung kopi dan warung internet (Warnet) pada saat jam belajar.
Kepala Satpol-PP Langsa, Maimun Sapta kepada HabaAtjeh, Rabu (24/1), menuturkan, sekitar pukul 09.40 WIB, sejumlah personel Satpol PP melakukan patroli kesetiap warkop dan warnet yang berada di kawasan Jalan Ahmad Yani dan Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Aceh.
Saat itu, pihaknya melihat para pelajar tersebut sedang asik nongkrong dibeberapa warkop dan warnet. Kemudian puluhan pelajar ini dibawa ke Kantor Satpol-PP setempat yang berada di Jalan Ahmad Yani tepat Gampong Paya Bujok Blang Pase, Kecamatan Langsa Kota.
"Para pelajar ini akan kita berikan pembinaan dan segera kita laporkan kepada pihak sekolah masing-masing untuk mengambil anak didiknya dengan catatan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi" terangnya. (Syahrial)
Post a Comment