KEK Arun Lhokseumawe Sudah Dapat Beroperasi
Penandatanganan MoU Kerjasama kegiatan Operasional Barang Milik Negara, Senin (12/2/2018) di Jakarta. |
JAKARTA, HabaAtjeh - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe sudah dapat beroperasi
pasca penandatanganan MoU Kerjasama kegiatan Operasional Barang Milik Negara,
antara Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN) dengan PT. Patriot Nusantara Aceh
selaku Badan Usaha Pengelola dan Pembangun KEK Arun di gedung Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian RI di Jakarta, Senin (12/12/2018).
Penandatanganan
kerjasama tersebut disaksikan Menteri Koordinator Perekonomian RI Darmin
Nasution, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Aceh Utara Muhammad M Thaib,
serta sejumlah pejabat beberapa kementerian.
Turut
hadir dalam acara tersebut, konsorsium BUMN pemilik saham pada KEK Arun,
sejumlah investor, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh, Mulyadi
Nurdin, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Aceh, Iskandar.
Dalam
acara tersebut juga disertai dengan penandatanganan kerjasama investasi antara
Konsorsium BUMN Pemilik saham dalam KEK Arun dengan sejumlah perusahaan.
Seperti
kerjasama investasi PT Pelindo I dengan PT Aceh Makmur Bersama yang meliputi
bidang pengolahan CPO, PT Sinergi Tangguh Alam Raya di bidang usaha plywood, PT
Eas Kontinent Gas Indonesia di bidang usaha LPG Pressurized dan Pabrik Bootling
LPG, dan PT Prosperity Building Material di bidang logistik pengantongan semen.
Sementara
itu, Gubernur dalam sambutannya di hadapan Menteri Koordinator Perekonomian RI
berharap, kesepakatan ini menjadi awal yang baik dalam mendukung percepatan
realisasi pengembangan KEK Arun-Lhokseumawe.
"Sesuai
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2017 tentang KEK Arun Lhokseumawe, ada 5
prioritas investasi yang akan dikembangkan di kawasan tersebut, yaitu bidang
pengolahan ekspor minyak, Gas dan energi, bidang Petrokimia, bidang Logistik
dan pelabuhan, bidang industri pengolahan (agro industri) serta bidang Industri
kertas," ujar Gubernur.
Sejalan
dengan tujuan itu, lanjut Gubernur, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah
langkah-langkah, di antaranya melakukan koordinasi, sinkronisasi dan
harmonisasi dengan berbagai pihak sehingga kini telah terbentuk Administrator
KEK Arun Lhokseumawe yang juga telah mendapat limpahan kewewenangan dari
Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Pemerintah Kabupaten Aceh
Utara di bidang perizinan.
Adapun
kewenangan dari BKPM dan Kementerian Perdagangan kepada Administrator KEK Arun
– Lhokseumawe ini akan dilimpahkan paling lambat akhir Februari 2018.
"Kemudian,
empat lembaga selaku konsorsium pengelola KEK Arun Lhokseumawe, yaitu PT. PIM,
PT. Pertamina, PT. Pelindo I dan PDPA telah membentuk Badan Usaha Pengelola dan
Pembangun (BUPP) KEK, di mana PT. Patriot Nusantara Aceh selaku pembangun dan
pengelola. Perusahaan ini telah resmi berkantor di kawasan eks. Kilang
Arun," ujar Gubernur.
Selain
itu, Gubernur juga mengatakan status lahan di lokasi kawasan KEK Arun semuanya
telah tersertifikasi.
"Total
lahan KEK Arun lhokseumawe seluas 2.622,48 Ha, termasuk 906,32 Ha lahan kosong,
terdiri dari milik PT. Arun seluas 540 ha, milik PT.Pertamina/ Humpus Aromatik
seluas 81 ha, PT. Pelindo I seluas 17,82 ha, PT. PIM seluas 126,5 ha, PT. AAF
seluas 91 ha dan PT. KKA seluas 50 Ha." jelasnya.(Syeh)
Post a Comment