Walikota Periksa Kendaraan Dinas Milik Pemkot Langsa
Walikota Langsa Usman Abdullah, SE (Pakai Kaca Mata) saat memeriksa sejumlah kendaraan roda dua milik aparatur Gampong, Rabu (7/3/2018) di Lapangan Merdeka Kota Langsa, Aceh. |
KOTA LANGSA, HabaAtjeh - Walikota Langsa Usman
Abdullah memeriksa sejumlah kendaraan dinas operasional milik Pemerintah Kota
Langsa mulai dari roda dua sampai kendaraan alat berat yang digelar di lapangan
merdeka Kota Langsa, rabu (7/3/2018).
Sebelum memeriksa kendaraan dinas,
pria yang akrab disapa Toke Suum ini merasa kecewa atas kedisiplinan para
aparatur pemerintah, baik di lingkungan Pemkot Langsa maupun aparatur Gampong.
“Hari ini saya agak sedikit kecewa,
seharusnya apel kendaraan dinas dimulai jam 08.00, tapi sudah jam 08.40 baru
kita mulai” ujarnya saat memberikan sambutan pada acara apel tersebut.
Dikatakannya, apartur pemerintah
adalah sebagai pelayan masyarakat yang wajib melayani setiap keperluan
masyarakat.
“Menurut saya dalam menjalankan
amanah dan tanggung jawab kita sebagai penyelenggara negara, kita adalah
pelayan masyarakat yang harus melayani majikan, siapa majikan kita, majikan
kita ya semua masyarakat” tuturnya.
Dihadapan para pegawai, Toke Suum menyebutkan
akan mengambil alih kendaraan dinas yang selama digunakan tidak dirawat dan
dijaga oleh penggunanya.
“Jika nanti kita dapati kendaraan
yang tidak terawat dan dijaga dengan baik, maka dengan terpaksa akan kita ambil
dan kita berikan kepada pegawai lain untuk digunakan sebagai kendaraan
operasional” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas
Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Langsa Amri Alwi, SE dalam laporannya
mengatakan, jumlah keseluruhan kendaraan dinas sebanyak 859 unit kendaraan
operasional, yang terdiri dari, roda dua berjumlah 643 unit, roda tiga 13 Unit,
roda empat 150 unit, roda enam 35 unit dan roda sepuluh sebanyak 18 unit.
Namun untuk kendaraan roda tiga, enam dan sepuluh tidak dapat
dihadirkan karena kendaraan tersebut sedang beroperasi dan kondiri tempat yang
tidak memungkinkan untuk didatangkan alat berat.
Untuk kendaraan roda tiga roda enam dan roda sepuluh tidak dapat kami ikut
sertakan dikarenakan kendaaran tersebut ada yang sedang digunakan dan untuk
alat berat pertimbangan kondisi tempat yang tidak memungkinkan” imbuhnya.
Pantauan dilapangan, usai memimpin
apel, Walikota Langsa yang didampingi Wakil Walikota Langsa terlebih dahulu memeriksa
kendaraan operasional roda dua milik aparatur Gampong, kemudian milik pegawai
Pemkot Langsa dan dilanjutkan dengan kendaraan roda empat.(syahrial)
Post a Comment