Header Ads

Bawa Ganja, Pemuda Sawang Diringkus Polisi

Personil Polsek Manyak Payed mengamankan tersangka JZ 


KOTA LANGSA,HabaAtjeh - Polsek Manyak Payed Polres Langsa meringkus pemuda asal Sawang Aceh Utara yang membawa Narkoba Jenis Ganja, selasa (29/05/2018).

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, SIK melalui Kapolsek Manyak Payed IPDA Ridho Rizky Ananda,STK mengatakan pada Hari Minggu Tanggal 27 Mei 2018, sekira pukul 23.00 Wib Polsek Manyak Payed melaksanakan Razia Rutin selama Bulan Ramadhan di depan Mako Mapolsek Manyak Payed yang dipimpin langsung oleh Kapolsek.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap sopir yang menggunakan mobil Avanza bernomor polisi B 1468 URJ terlihat gerak gerik yang mencurigakan.

“Pada saat razia kita lakukan pemeriksaan di Mobil Avanza No.Pol : B 1468 URJ pada saat kita periksa terlihat gerak gerik mencurigakan terhadap Sopir yang mengendarai, pada saat itu anggota melakukan pemeriksaan di temukan 2 Karung di dalam mobil tersebut,” sebut Kapolsek.

Kemudian sambung Kapolsek" kita amankan di Polsek Manyak Payed pada saat di geledah isi dalam karung tersebut berisikan Ganja Kering sebanyak 42 (Empat Puluh Dua) Bal,” imbuhnya.

Dikatannya, setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa pelaku tersebut berinisial JZ (38) Tahun, Nelayan, Desa Bangka Jaya Kab.Aceh Utara dan barang bukti yang diamankan malam itu 42 (Empat Puluh Dua ) Bal Narkotika Jenis Ganja, 1 (Satu) unit Mobil Avanza Warna Hitam No Pol : B 1468 URJ dan 1 (Satu) Unit Hand Phone Merk Samsung Warna Putih.

Kemudian, lanjut Kapolsek, dilakukan pengembangan bersama Personil Sat Narkoba Polres Langsa pada hari Senin Tanggal 28/05, sekira pukul 06.00.Wib

“Kita amankan lagi S (32) Petani, Dusun Uteun Punti,Desa Sawang Kec.Sawang Kab.Aceh Utara dan barang bukti yang kita amankan 1 ( satu ) Goni yang berisikan daun, batang dan biji ganja Kering, setelah kita timbang hasil BB yang kita amankan dari ke dua pelaku tersebut seberat 44,20 Kg,” imbuhnya.

Saat ini  kedua kelaku tersebut diamankan di Mapolsek Manyak Payed untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Syahrial)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.
close
Banner iklan disini