Header Ads

Ketua KPA Sagoe Pante Bidari: Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Harus Dievaluasi



Aceh Timur, HabaAtjeh - Jelang peringatan  15 tahun peringatan perdamaian Aceh antara RI-GAM melalui Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki 15 agustus 2005, masih banyak yang perlu perjuangkan tentang hak-hak dan kewenangan Aceh  dan perlu segera adanya evaluasi secara kontruktif terkait sejauhmana progres implementasi butir-butir MoU Helsinki dan UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. Selasa, 14/07/2020.

Hal itu disampaikan Ketua Komite Peralihan Aceh(KPA) Sagoe  Pante Bidari M.Yusuf kepada media ini Selasa 14/07 di salah satu Cafe perbatasan Aceh Timur-Aceh Utara.

Menurut Pang Ucok sapaan akrap M.Yusuf mengatakan waktu 15 tahun bukanlah masa yang singkat, namun proses implementasi MoU Helsinki dan UUPA sangat lambat tidak seperti yang diharapkan, bukan hanya pada persoalan kewenangan Aceh tapi juga menyangkut tingkat kesejahteraan masyarakat, korban konflik dan  mantan kombatan GAM.

Kesenjangan sosial dan ekonomi, masih menjadi persoalan yang sangat mendasar di Aceh, kekayaan alam yang berlimpah dan kucuran dana otonomi khusus puluhan triliun pertahun belum mampu menjawab dan memberikan solusi  dalam mengentaskan kemiskinan, ujar Pang Ucok.

Lanjutnya "hal ini menjadi tanda tanya kita semua, lambatnya pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur dan kewenangan Aceh yang belum tuntas apakah Pemerintah Pusat tidak serius dan komit menunaikan janji-janji dalam kesepakatan MoU yang telah ditandanganinya atau Pemerintah Aceh sendiri yang lalai dan tidak mampu meng eksekusi kewenangan yang telah ada.

Mantan Kombatan GAM ini berharap, "perlu adanya langkah kongkrit semua stakeholder di Aceh baik jajaran KPA, Partai Politik Lokal dan Nasional, Pemerintah Aceh dan DPRA harus ada terobosan dan persepsi yang sama untuk mencari solusi memikirkan nasib MoU ke depan, agar kepercayaan publik tidak hilang baik kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh.

Bila tidak, tidak tertutup kemungkinan  akan terjadi gejolak sosial dan Perdamian Aceh yang telah terbangun dengan baik bisa terancam, tandas Pang Ucok.

MoU Helsinki dan UUPA merupakan anugerah yang berharga bagi masyarakat Aceh, dan kita tak ingin Aceh kembali kepada pusara konflik.

Menuntaskan MoU Helsinki dan UUPA merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat, dan tak perlu saling menyalahkan, tapi ini tanggung jawab bersama  dalam mengawal dan memperjuangkan hingga tuntas, pungkas Pang Ucok.

Penulis: Redaksi 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.
close
Banner iklan disini